JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM. Langkah ini menjadi angin segar bagi penyediaan listrik di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Bumi Benuanta.
Serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, di kantor Ditjen EBTKE, Jakarta.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat vital bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur jalan. Salah satu yang mendapat manfaat signifikan adalah masyarakat di Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan.
“Kaltara menerima infrastruktur EBT berupa PLTS Komunal berkapasitas 52,8 kWa di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong. Ini sangat membantu karena selama ini kendala akses jalan menyulitkan penyediaan listrik konvensional,” jelas Yosua.
Selain di Nunukan, hibah ini juga mencakup dua titik strategis lainnya:
-
PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) 26 kW di Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.
-
PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung, untuk mendukung fasilitas kesehatan.
Yosua menekankan bahwa kehadiran infrastruktur EBT ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Listrik tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi warga dan meningkatkan kualitas layanan publik di rumah sakit daerah.
“Hibah ini sejalan dengan program Pemprov Kaltara untuk menjawab tantangan energi di wilayah 3T. Kami akan terus berkoordinasi secara agresif dengan Kementerian ESDM dan PLN agar daerah terpencil, pedalaman, dan perbatasan lainnya segera menyusul,” tambahnya.
Melalui bantuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara optimis rasio elektrifikasi di wilayah perbatasan akan terus meningkat, sekaligus mendukung target transisi energi bersih di tingkat nasional.


















