TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menyerahkan laporan kinerja tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Penyerahan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawalan keterbukaan informasi publik selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menerima langsung laporan tersebut di Gedung DPRD Kaltara. Dalam pertemuan itu, Ketua KI Kalimantan Utara, Fajar Mentari, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bukti komitmen lembaga dalam memperkuat transparansi di Bumi Benuanta.
Fajar menekankan betapa pentingnya sinergi antara KI dan legislatif untuk mendorong implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap pimpinan DPRD terus menyokong penguatan kelembagaan demi meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Kami berharap DPRD Kaltara terus mendukung peningkatan keterbukaan informasi. Tujuannya jelas, agar terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Fajar.
Di sisi lain, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, KI mencatatkan rapor hijau. Indikator keberhasilan ini terlihat dari. Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara. Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang masuk dalam kategori cukup baik. Meningkatnya kesadaran badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain ke pihak legislatif, KI Kaltara juga menyerahkan laporan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, hadir mewakili Gubernur untuk menerima dokumen tersebut.
Denny menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras KI Kaltara dalam mengedukasi dan mendorong transparansi daerah. Ia memastikan Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen mendukung segala upaya yang bertujuan memudahkan masyarakat mengakses informasi publik.
Melalui penyerahan laporan ini, KI Kaltara optimistis sinergi antara lembaga, pemerintah daerah, dan DPRD akan semakin solid dalam menciptakan iklim keterbukaan informasi yang berkualitas di masa depan.


















