NUNUKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan intensitas patroli di jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus” di wilayah perbatasan Sebatik. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seringkali memanfaatkan celah di area perbatasan.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada titik-titik strategis yang diduga kerap dijadikan jalur penyelundupan orang ke Malaysia oleh oknum calo atau sindikat. Beberapa lokasi yang menjadi target pengawasan antara lain Dermaga Aji Putri, Bambangan, Aji Kuning, Somel, dan Dermaga Lalo Salo. Jalur-jalur ini diketahui tidak memiliki pengawasan ketat sehingga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas keluar masuk pekerja migran secara ilegal.
Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan tersebut, BP3MI Kaltara juga melaksanakan kunjungan ke berbagai pos pengamanan di sepanjang garis perbatasan, seperti Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia dari Batalyon Armed 11 Kostrad, Satgas Marinir Ambalat, hingga Pos Kodim 0911/Nunukan.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan kerja sama lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan perbatasan, khususnya terkait praktik perdagangan orang. Pihaknya juga akan menjadikan kegiatan patroli ini sebagai agenda rutin bulanan serta meningkatkan intensitas pengawasan terus ditingkatkan mengingat meningkatnya modus pengiriman pekerja migran ilegal, terutama menjelang musim-musim tertentu ketika banyak warga mencoba peruntungan bekerja di luar negeri.
“Dengan kondisi geografis wilayah perbatasan yang sulit dijangkau dan keterbatasan personel serta fasilitas, sinergi antarinstansi menjadi sangat penting. Patroli ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga bagian dari sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar,” ujar Kombes Andi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan pekerja migran ilegal tidak cukup dilakukan hanya di wilayah perbatasan atau negara tujuan, tetapi harus dimulai dari daerah asal para calon pekerja migran. Edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja secara unprosedural menjadi kunci penting dalam pencegahan TPPO.
“Kalau dari desa atau kota asal sudah ada pembinaan dan edukasi, maka peluang mereka menjadi korban bisa ditekan. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya dari Kalimantan dan Sulawesi, agar memastikan dokumen mereka lengkap dan resmi sebelum berangkat,” tambahnya.
Patroli dan sosialisasi yang dilakukan BP3MI Kaltara ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang berasal dari daerah-daerah perbatasan yang selama ini menjadi sasaran utama praktik perdagangan orang.