TANJUNG SELOR – Penutupan aktivitas galian C ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Meski aparat penegak hukum (APH) telah bertindak tegas, sebagian masyarakat justru mengkritik langkah tersebut karena memutus mata pencaharian para sopir truk dan pekerja tambang.
Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, menanggapi polemik ini dengan meminta masyarakat agar tetap objektif. Ia mengimbau publik untuk tidak terburu-buru menghakimi aparat menyusul beredarnya video truk pengangkut material ilegal yang masih beroperasi di media sosial.
Fajar menekankan pentingnya memahami asas erga omnes. Dalam prinsip hukum ini, setiap aturan yang telah diundangkan otomatis berlaku dan wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau aturan sudah jelas, tidak tepat jika masyarakat menyalahkan aparat ketika masih ada pelanggaran,” tegas Fajar pada Selasa (5/5/2026).
Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri telah memperkuat dasar hukum ini melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB per tanggal 8 April 2026. Aturan tersebut mewajibkan seluruh pihak hanya menggunakan bahan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari perusahaan pemegang izin resmi.
Fajar menilai persepsi publik seringkali keliru dengan menganggap setiap pelanggaran yang terjadi sebagai bentuk kegagalan aparat. Ia menganalogikan situasi ini dengan peristiwa kriminalitas lainnya yang sulit diprediksi secara instan.
“Aparat bukan peramal yang bisa mengetahui semua pelanggaran sebelum terjadi. Banyak kejadian berlangsung di luar jangkauan pengawasan,” ujarnya.
Ia mencontohkan Tragedi Bom Bali 2002 yang mustahil terjadi jika aparat mampu mendeteksi keberadaan teroris dan target mereka secara dini. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kesalahan oknum sebagai kegagalan sistem keamanan secara menyeluruh.
Meski mendukung penuh penegakan hukum, Fajar mengakui bahwa penertiban galian C ilegal membawa dampak ekonomi yang nyata bagi warga lokal. Ia mendesak pemerintah agar segera hadir memberikan solusi alternatif yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, pemerintah perlu memfasilitasi para pekerja agar dapat beralih ke sektor formal atau mendapatkan legalitas usaha. Keseimbangan antara ketegasan aturan dan perlindungan ekonomi rakyat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kemelut ini.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberi jalan keluar agar masyarakat tetap bisa bekerja secara sah. Hukum tegak, rakyat terlindungi,” pungkasnya.


















