Example floating
Example floating
banner 970x250
DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Tunda Relokasi PKL Pasar Tani, Desak Pemerintah Lakukan Kajian Matang

×

DPRD Nunukan Tunda Relokasi PKL Pasar Tani, Desak Pemerintah Lakukan Kajian Matang

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani dari Alun-alun Nunukan ke kawasan Tanah Merah resmi mengalami penundaan. Keputusan tersebut lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (7/5/2026).

Keputusan ini sekaligus membatalkan surat pengumuman DKUMKPP Nunukan yang sebelumnya menjadwalkan relokasi mulai 10 Mei 2026.

Example 300x600

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan relokasi secara terburu-buru. Ia meminta instansi terkait melakukan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan ratusan pelaku UMKM.

“Kami meminta penundaan relokasi ini untuk sementara. Pemerintah harus mengkaji semua aspek lebih dalam, mulai dari dampak ekonomi pedagang, kesiapan lokasi baru, hingga persoalan lalu lintas,” tegas Andi Fajrul.

DPRD Nunukan berencana menyusun rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut berisi poin-poin teknis dan syarat yang wajib pemerintah penuhi sebelum benar-benar memindahkan pedagang.

Meski isu relokasi sempat memicu kekhawatiran, Andi Fajrul memastikan aktivitas Pasar Tani tetap berlangsung di Alun-alun Nunukan pada Minggu (10/5/2026). Ia bahkan berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna memantau jalannya kegiatan pasar tersebut.

“Nanti saya sendiri akan turun memastikan kegiatan pasar tetap berjalan normal di Alun-alun,” tambahnya.

Sejumlah anggota legislatif lainnya, seperti Ahmad Tryadi, Samuel, dan Saddam Husein, turut mendukung penundaan ini. Mereka sepakat bahwa pemindahan ruang publik memerlukan persiapan fasilitas, akses transportasi, serta jaminan keamanan yang matang agar tidak memicu gejolak sosial.

Kepala DKUMKPP Nunukan, Muhtar, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan persiapan awal dan mengantongi persetujuan bupati. Namun, ia mengakui masih ada beberapa variabel yang membutuhkan analisis lebih lanjut.

Senada dengan hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nunukan, Muhammad Amin, menyatakan pemerintah daerah siap mengikuti arahan DPRD. Ia menegaskan bahwa status relokasi hanya tertunda, bukan batal permanen.

“Kami akan menyiapkan kajian yang lebih komprehensif dalam waktu dekat. Setelah semua rampung, barulah kami melakukan pemindahan,” jelas Muhammad Amin.

Meski relokasi pedagang tertunda, pemerintah tetap mengalihkan kegiatan Car Free Day ke kawasan Tanah Merah sebagai bentuk uji coba pemanfaatan ruang publik.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan memberikan catatan kritis terkait penggunaan trotoar di Alun-alun yang melanggar aturan lalu lintas. Kabid Darat Dishub Nunukan, Ahmad Musafar, mengingatkan bahwa pemerintah harus menemukan solusi yang menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi pedagang dan keselamatan pengguna jalan.

“Kita harus mencari jalan keluar yang tidak menimbulkan persoalan baru, baik di lokasi lama maupun lokasi yang baru nanti,” pungkasnya. (Adv)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60