Example floating
Example floating
banner 970x250
DPRD Nunukan

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Andi Mariyati Sosialisasi Perda di Aula Lenflin

×

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Andi Mariyati Sosialisasi Perda di Aula Lenflin

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lenflin pada Minggu (3/5/2026) ini bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman regulasi yang lebih mendalam.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Mariyati menggandeng Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Hj. Farida Ariyani, untuk memberikan materi langsung kepada warga setempat.

Example 300x600

Andi Mariyati menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah. Ia menginginkan aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar masyarakat terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Perda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam melindungi perempuan dan anak. Pemahaman yang baik akan mendorong lahirnya lingkungan yang aman dan ramah bagi mereka,” ujar Hj. Andi Mariyati.

Ia juga menyoroti fakta bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta berperan aktif dalam langkah pencegahan maupun penanganan kasus.

Menurut politisi perempuan ini, kunci efektivitas perlindungan terletak pada sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang kuat, upaya menekan angka kekerasan akan sulit mencapai hasil maksimal.

Andi Mariyati menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah daerah. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun keluhan terkait persoalan perempuan dan anak.

“Kami akan mendorong setiap laporan masyarakat agar instansi terkait segera menindaklanjutinya dengan cepat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Andi Mariyati berharap warga semakin berani bersuara jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kejadian merupakan langkah awal untuk menciptakan ruang aman di lingkungan masing-masing.

“Kita ingin memastikan setiap perempuan dan anak di Nunukan mendapatkan perlindungan hukum yang layak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60