TANJUNG SELOR – Pengembangan energi bersih di Kalimantan Utara (Kaltara) perlu diiringi kesiapan sistem kelistrikan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal. Selain mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara juga menaruh perhatian pada efisiensi energi, pengawasan operasional, dan mitigasi gangguan pasokan listrik.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan pengembangan energi terbarukan harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kondisi kelistrikan di lapangan.
“Pengembangan energi terbarukan memang menjadi arah masa depan kita. Namun, kita juga harus realistis mengukur sejauh mana kesiapan infrastruktur, efisiensi penarikan daya, hingga mitigasi risiko darurat saat terjadi gangguan pasokan atau bencana alam,” ujar Ferdy di Tanjung Selor, Rabu (30/9).
Menurutnya, transisi menuju energi bersih tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan sumber energi terbarukan. Keandalan pasokan listrik yang sudah berjalan juga perlu dijaga agar pengembangan energi baru tidak terkendala oleh kesiapan infrastruktur maupun risiko gangguan operasional.
Selain itu, konservasi energi menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting untuk membangun kebiasaan menggunakan listrik secara bijak dan efisien.
“Selain memberikan insentif dan dukungan bagi proyek-proyek energi bersih, aspek konservasi energi serta edukasi kesadaran masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang masif,” tuturnya.
Ferdy menilai penghematan energi bukan sekadar mengurangi konsumsi listrik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengelola sumber daya energi secara berkelanjutan. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pemanfaatan energi berjalan lebih efisien.
Di sisi lain, pengawasan terhadap sistem kelistrikan juga terus menjadi perhatian. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi pengukuran, penanganan keluhan pelanggan, serta penyusunan rencana kesiapsiagaan untuk menghadapi gangguan akibat kerusakan peralatan maupun cuaca ekstrem.
“Fungsi pengawasan yang mencakup pengukuran, penanganan keluhan pelanggan, hingga penyusunan rencana kesiagaan darurat (contingency plan) terhadap kegagalan peralatan atau faktor cuaca ekstrem menjadi tolok ukur akuntabilitas pelayanan publik,” katanya.
Kondisi geografis Kaltara yang luas, termasuk sejumlah wilayah dengan akses terbatas, turut membutuhkan perencanaan mitigasi yang matang. Gangguan kelistrikan akibat kerusakan peralatan, cuaca ekstrem, maupun faktor lainnya perlu diantisipasi melalui koordinasi dan kesiapan penanganan yang jelas.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas ESDM Kaltara mendorong sinergi dengan perusahaan penyedia tenaga listrik serta instansi terkait. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dan meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Ferdy menegaskan, transisi menuju energi hijau harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin transisi energi hijau mengabaikan keandalan pasokan yang ada saat ini. Sinergi, mitigasi darurat, dan edukasi efisiensi energi kepada masyarakat harus berjalan seiring agar kedaulatan energi di Kaltara benar-benar dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan demikian, pengembangan energi bersih di Kaltara diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan efisiensi, penguatan pengawasan, dan kesiapan menghadapi gangguan. Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk membangun sistem energi yang tangguh serta mampu mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
















