JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan energi daerah dengan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan sekaligus memperkuat landasan teknis Ranperda RUED Kaltara.
Dr. Ir. Musri, M.T., Anggota Pemangku Kepentingan DEN dari bidang akademisi, memimpin diskusi dan memaparkan pentingnya penyusunan RUED yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Dalam pertemuan tersebut hadir anggota Pansus III DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis, S.T., M.H., Arming, serta Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., beserta jajaran staf teknis terkait.
Yosua Batara Payangan menekankan bahwa koordinasi dengan DEN sangat penting untuk memperkuat fasilitasi Ranperda RUED.
“Pertemuan ini memperkuat harmonisasi kebijakan energi kita agar selaras dengan arah pembangunan energi nasional yang berpandangan jauh ke depan,” kata Yosua.
Dengan adanya RUED, Provinsi Kalimantan Utara akan memiliki peta jalan yang jelas untuk mengelola potensi energi daerah, mendorong kemandirian energi, dan mempercepat transisi menuju energi bersih di masa mendatang. (Adv)


















