Example floating
Example floating
banner 970x250
Pemprov Kaltara

Gerak Cepat, Kaltara Jadi Provinsi Pertama Konsultasi Nomenklatur Baru ke Kementerian HAM

×

Gerak Cepat, Kaltara Jadi Provinsi Pertama Konsultasi Nomenklatur Baru ke Kementerian HAM

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menunjukkan respons kilat terhadap perombakan struktur kabinet pusat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang menata ulang tugas dan fungsi kementerian di bawah Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Restrukturisasi besar-besaran di pusat—khususnya pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga instansi mandiri—mendorong Pemprov Kaltara untuk segera melakukan penyesuaian di tingkat daerah.

Example 300x600

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, Iswandi, menginisiasi audiensi khusus ke pemerintah pusat pada Senin, 6 April 2025. Iswandi mengambil langkah strategis ini setelah mengantongi restu dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta menjalankan arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), tim Pemprov Kaltara membahas sejumlah isu krusial, antara lain: Perubahan Jalur Koordinasi: Menyelaraskan tata kerja daerah dengan struktur kementerian baru. Harmonisasi Produk Hukum: Memastikan Perda dan peraturan daerah lainnya tetap sejalan dengan kebijakan pusat. Isu HAM di Perbatasan: Memperkuat perlindungan hak asasi manusia di wilayah beranda negara. Perubahan Nomenklatur: Menyiapkan transisi nama Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI, Novita Ilmaris, menerima langsung rombongan dari Kaltara. Ia memberikan apresiasi tinggi dan menyebut Kalimantan Utara sebagai daerah pertama di Indonesia yang secara proaktif menjemput bola pasca-pemisahan Kemenkumham.

“Kami mengapresiasi respons cepat Pemprov Kaltara. Mereka sangat sigap membaca arah kebijakan nasional,” ujar Novita dalam pertemuan tersebut.

Pihak Kementerian HAM mendorong Pemprov Kaltara untuk segera mengubah nama instansi menjadi Biro Hukum dan HAM. Perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk:

  1. Memperkuat Program: Memastikan isu HAM memiliki payung hukum yang jelas di daerah.

  2. Stabilitas Anggaran: Memudahkan dukungan pembiayaan untuk program-program terkait hak asasi manusia.

Menteri HAM, Natalius Pigai, rencananya akan mendorong langsung rekomendasi perubahan ini agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjutinya.

Melalui langkah proaktif ini, Pemprov Kaltara optimistis mampu beradaptasi dengan dinamika politik nasional sekaligus memperkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan kompleks.

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60