NUNUKAN —Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni memilih membangun keamanan dari ruang yang paling dekat dengan masyarakat, komunikasi dan silaturahmi.
Langkah itu diwujudkan melalui pertemuan bersama Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Daerah Kalimantan Timur (LPADKT),sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan kepolisian sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi.Di dalamnya,berbagai unsur masyarakat duduk bersama untuk membicarakan dinamika sosial,keamanan,serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan.
Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPRD Nunukan Rian Antoni,Ladama dan Mansur Rincing,serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.Dibutuhkan komunikasi,kepedulian dan kolaborasi antara aparat keamanan,pemerintah,wakil rakyat,organisasi kemasyarakatan hingga tokoh-tokoh masyarakat.
Kapolres Nunukan menempatkan silaturahmi sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang mengedepankan komunikasi dua arah.
Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan atau persoalan hukum.Lebih dari itu,kepolisian dituntut hadir di tengah masyarakat,mendengar keluhan,memahami kondisi lapangan dan menangkap berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
Melalui pertemuan bersama LPADKT,ruang dialog pun terbuka lebih luas.Aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung,sementara kepolisian memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial yang berkembang dari sudut pandang masyarakat.
Pendekatan semacam ini menjadi penting bagi Nunukan yang memiliki karakteristik sebagai wilayah perbatasan dengan dinamika sosial yang cukup kompleks.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama.Karena itu, komunikasi dan silaturahmi harus terus kita jaga agar kepolisian semakin dekat dengan masyarakat,”menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Bagi Polres Nunukan, membangun keamanan tidak semata-mata dilakukan melalui penegakan hukum.Pencegahan,komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial.Organisasi kemasyarakatan juga menjadi jembatan penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.Sementara lembaga legislatif memiliki fungsi strategis dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui jalur pemerintahan.
Karena itu,pertemuan lintas elemen seperti ini menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Terlebih di wilayah perbatasan,stabilitas keamanan bukan hanya menyangkut persoalan hukum,tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi dan rasa keadilan masyarakat.


















