Example floating
Example floating
banner 970x250
Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Perbarui Data 15.688 UMKM, Kecamatan Didorong Aktif Dampingi Pelaku Usaha

×

Pemkab Nunukan Perbarui Data 15.688 UMKM, Kecamatan Didorong Aktif Dampingi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Sebanyak 15.688 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan menjadi sasaran pembaruan data untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan lebih tepat sasaran. Pemerintah kecamatan pun didorong terlibat aktif dalam memverifikasi data sekaligus mendampingi pelaku usaha mengurus legalitas.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan Tahun 2026, yang mengangkat agenda sinkronisasi basis data UMKM tingkat kecamatan dan penguatan peran pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.

Example 300x600

Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., yang mewakili Bupati Nunukan. Rakor diikuti para camat, perangkat daerah terkait, TP PKK, lembaga pendukung, serta pelaku UMKM.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa pengembangan UMKM merupakan bagian penting dari upaya pemerintah membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, pendataan dan pelayanan harus dilakukan secara tepat agar kebutuhan pelaku usaha dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

“Ketika kita berbicara tentang pengembangan UMKM, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peran pemerintah dalam membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarganya,” ujar Bupati.

Pemerintah kecamatan diminta memastikan seluruh pelaku UMKM terdata, termasuk usaha yang selama ini belum tercatat. Kecamatan juga diharapkan aktif menjangkau masyarakat untuk memberikan informasi dan pendampingan.

Bupati turut mengingatkan bahwa kemudahan perizinan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai prosedur serta bantuan dalam proses pengurusan izin.

“Memberikan kemudahan bukan berarti mengabaikan aturan. Kemudahan berarti prosedurnya dijelaskan dengan baik, informasinya mudah diperoleh, dan masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Menurut Bupati, pemerintah kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung masyarakat dengan perangkat daerah. Ia berharap rakor tersebut menghasilkan langkah konkret dalam pembaruan data, penguatan koordinasi, dan peningkatan pelayanan.

“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan pelaku UMKM sekaligus. Namun, kita bisa memulainya dengan data yang benar, komunikasi yang baik, pelayanan yang mudah, dan pendampingan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang UMKM, Mardiana, S.STP., menjelaskan, rakor membahas tiga agenda utama. Ketiganya meliputi sosialisasi aplikasi SAPA UMKM, sinkronisasi data, serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.

Pada agenda pertama, peserta mendapatkan sosialisasi aplikasi SAPA UMKM yang menjadi pembaruan dari sistem pendataan sebelumnya, SIDT UMKM. Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, pelaku usaha dapat mengisi dan memperbarui profil secara mandiri, sekaligus mengakses informasi mengenai program dan peluang dukungan dari kementerian.

Narasumber dari Kementerian UMKM RI, Ahmad Fauzi, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom untuk menjelaskan penggunaan aplikasi beserta fitur-fiturnya. Pemerintah kecamatan diharapkan membantu menyebarluaskan informasi agar semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi tersebut.

Agenda berikutnya membahas sinkronisasi basis data UMKM Kabupaten Nunukan yang saat ini mencatat 15.688 unit usaha. Data tersebut akan dibagikan kepada seluruh kecamatan untuk diverifikasi dan diperbarui, termasuk informasi mengenai usaha yang sudah tidak aktif, pelaku usaha yang meninggal dunia, serta UMKM yang belum masuk dalam pendataan.

Mardiana mengatakan, penyelarasan data kabupaten dan kecamatan diperlukan sebagai dasar perencanaan pembinaan yang lebih tepat sasaran. Mulai 2027, dinas juga merencanakan penghitungan persentase UMKM produktif setiap triwulan.

“Melalui sinkronisasi ini, kami berharap data kecamatan selaras dengan data kabupaten sehingga dapat menjadi dasar perencanaan dan pengukuran UMKM produktif secara lebih akurat,” jelasnya.

Sementara itu, agenda ketiga berfokus pada penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro, khususnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Meski pengurusan NIB dapat dilakukan secara mandiri, sebagian pelaku UMKM masih membutuhkan bantuan dalam pengisian data dan proses pengajuan. Karena itu, pemerintah kecamatan diharapkan menjadi penghubung yang membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan.

Dalam sesi tersebut, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Muhammad Firnanda, S.STP., M.P., menjelaskan tata cara pengurusan NIB melalui sistem OSS.

Rakor juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra dan kecamatan yang berkontribusi dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM. Penghargaan diserahkan H. Muhammad Amin, S.H., kepada TP PKK Kabupaten Nunukan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kecamatan Sebuku, dan Kecamatan Sebatik Tengah.

Mardiana menyampaikan, dukungan para mitra tidak hanya sebatas kehadiran dalam kegiatan, tetapi juga kontribusi nyata, mulai dari membantu kebutuhan pelaksanaan, memfasilitasi narasumber, hingga mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Dinas berharap apresiasi tersebut dapat mendorong perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan para mitra untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan UMKM. Bahkan, pengembangan sektor usaha mikro diharapkan menjadi perhatian dalam program kecamatan tahun 2027 dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Nunukan menargetkan terwujudnya data UMKM yang lebih akurat, koordinasi yang semakin kuat, serta pelayanan perizinan yang mudah dan merata. Sinergi lintas pemerintahan dan mitra diharapkan mampu memperkuat usaha masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Adv)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60