Example floating
Example floating
banner 970x250
Pemkab Nunukan

Taspen Perkenalkan Klaim Otomatis, ASN Nunukan Tak Perlu Datang ke Kantor untuk Urus Hak Pensiun

×

Taspen Perkenalkan Klaim Otomatis, ASN Nunukan Tak Perlu Datang ke Kantor untuk Urus Hak Pensiun

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan yang memasuki masa pensiun berpeluang menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan gaji pensiun pertama tanpa harus datang langsung ke kantor PT Taspen (Persero). Kemudahan tersebut hadir melalui layanan Klaim Otomatis yang mengintegrasikan proses pengurusan hak pensiun antara instansi pemerintah dan Taspen.

PT Taspen Cabang Tarakan memperkenalkan layanan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak ASN yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama PT Taspen, dengan melibatkan PT Bank Mandiri. Kegiatan berlangsung di ruang serbaguna lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (3/11/2026).

Example 300x600

Branch Manager Taspen Tarakan, Muhammad Fadhli, menjelaskan bahwa layanan Klaim Otomatis dirancang untuk mempermudah ASN, khususnya yang akan memasuki masa purna tugas pada 2027 mendatang.

Melalui sistem proaktif ini, Taspen dan instansi pemerintah dapat memproses pengurusan hak pensiun serta THT sebelum ASN mencapai batas usia pensiun. Dengan mekanisme tersebut, calon pensiunan tidak perlu mengajukan klaim secara langsung ke kantor Taspen.

Taspen menargetkan pembayaran THT sekaligus gaji pensiun pertama dapat diterima tepat pada tanggal 1 bulan berlakunya terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun.

Dengan demikian, setelah menerima gaji aktif terakhir pada akhir masa tugas, ASN diharapkan langsung memperoleh manfaat THT dan gaji pensiun pertama ke rekening pada tanggal 1 bulan berikutnya tanpa jeda penghasilan.

Fadhli menegaskan, keberhasilan layanan ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak terkait, bukan hanya Taspen. Calon pensiunan harus melengkapi dokumen administrasi pribadi dan kedinasan secara akurat sejak dini.

BKPSDM juga perlu memastikan pemutakhiran data kepegawaian dan penerbitan surat keputusan (SK) pensiun berjalan tepat waktu. Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bertugas memastikan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji aktif berlangsung cepat dan tepat.

Sebelumnya, dalam sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H. Muhammad Amin, pemerintah daerah mengingatkan ASN agar mempersiapkan masa pensiun sejak masih aktif bekerja.

Bupati menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal kehidupan baru yang membutuhkan persiapan matang. Karena itu, ASN perlu memahami berbagai program dan hak yang diberikan Taspen, termasuk perlindungan bagi ahli waris.

Ia berharap sosialisasi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN mengenai hak dan kewajiban, prosedur pengajuan klaim, serta berbagai program Taspen yang dapat dimanfaatkan.

Bupati juga meminta peserta tidak ragu menyampaikan pertanyaan apabila masih menemukan hal yang belum dipahami. Menurutnya, iuran yang dipotong setiap bulan bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari persiapan untuk menjamin kesejahteraan di masa depan.

Program yang diperkenalkan dalam sosialisasi tersebut meliputi Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Taspen juga mengembangkan layanan digital seperti Taspen Care, E-Klaim, serta program Wirausaha Pintar bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Bupati turut mengapresiasi PT Taspen Cabang Tarakan yang telah menginisiasi sosialisasi di Kabupaten Nunukan. Ia berharap kegiatan serupa terus berlanjut dan Taspen meningkatkan kualitas pelayanan bagi ASN, khususnya di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BKPSDM dengan Taspen Cabang Tarakan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai tujuan dan manfaat program Taspen.

Sosialisasi ini juga membahas hak dan kewajiban ASN menjelang pensiun, proses serta persyaratan administrasi pengurusan pensiun, sekaligus memperkuat koordinasi antara BKPSDM, perangkat daerah, bendahara, dan pihak Taspen.

Peserta kegiatan terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang akan memasuki masa pensiun serta para kepala subbagian umum dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui kegiatan ini, Pemkab Nunukan berharap ASN semakin memahami hak-haknya dan mempersiapkan masa purna tugas sejak dini. Sinergi antara Taspen, BKPSDM, BKAD, dan perangkat daerah diharapkan memastikan proses administrasi berjalan lancar sehingga ASN dapat memasuki masa pensiun dengan aman dan sejahtera. (Adv)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60