NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan mempertegas komitmen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Komitmen tersebut mewujud dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang mengagendakan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, memimpin langsung rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Nunukan pada Rabu (29/4/2026). Ia didampingi Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati serta dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.
Dalam arahannya, Arpiah menekankan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, forum ini merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan kinerja eksekutif tetap berada pada jalur yang benar.
“Ini adalah momentum penting bagi DPRD untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya,” tegas Arpiah.
Ia menambahkan bahwa rapat paripurna ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Nunukan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja selama satu tahun terakhir. Arpiah berharap Pemkab Nunukan menjadikan catatan-catatan kritis dari dewan sebagai pijakan utama dalam merancang program pembangunan mendatang.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, agar pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menegaskan posisi DPRD Nunukan yang aktif memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Dewan menginginkan setiap rupiah anggaran yang pemerintah gunakan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan publik.
“Paripurna ini forum penting untuk membangun pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik,” tutup Arpiah. (Adv)


















