Example floating
Example floating
banner 970x250
DKISP Kaltara

Sekprov Kaltara Minta Kabupaten/Kota Gas Pol Kejar Target Jaminan Sosial Pekerja 80 Persen di 2026

×

Sekprov Kaltara Minta Kabupaten/Kota Gas Pol Kejar Target Jaminan Sosial Pekerja 80 Persen di 2026

Sebarkan artikel ini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) nggak mau setengah-setengah dalam melindungi para pekerjanya. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., langsung meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota buat bergerak cepat memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Targetnya nggak main-main: Kaltara harus mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen di tahun 2026 ini!

Example 300x600

Hal ini ditegaskan oleh Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6/2026). Menurut Denny, angka capaian dari masing-masing daerah harus dijadikan cerminan untuk menyusun strategi yang lebih jos ke depannya.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Denny.

Kalau melihat data, ternyata capaian jaminan sosial di Kaltara masih cukup timpang. Kota Tarakan memimpin di posisi teratas, sementara daerah lain masih punya PR yang lumayan besar, Kota Tarakan: 55,20%, Kabupaten Nunukan: 40,61%, Kabupaten Bulungan: 39,04%, Kabupaten Malinau: 22,45% dan Kabupaten Tana Tidung: 20,95%

Melihat angka-angka ini, Denny mengingatkan kalau ruang untuk berkembang masih terbuka lebar demi melindungi lebih banyak pekerja.

Buat mendongkrak angka-angka tersebut, Denny membagikan tips dan strategi yang bisa diterapkan oleh tiap daerah sesuai dengan kondisinya:

  • Untuk Daerah Pedesaan: Fokusnya adalah pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat. Pemkab diminta kreatif memanfaatkan anggaran, contohnya pakai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi untuk membiayai iuran BPJS mereka.

  • Untuk Daerah Perkotaan (Seperti Tarakan & Bulungan): Strateginya lewat jalur regulasi. Pemkot dan Pemkab diminta memperketat aturan, misalnya wajib memasukkan syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam izin usaha atau proyek pembangunan.

Bagi Pemprov Kaltara, urusan jaminan sosial ini penting banget karena menjadi jaring pengaman bagi masyarakat saat menghadapi risiko kerja.

Di akhir acara, Denny pun mengajak seluruh pemda di Kaltara untuk kompak dan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya satu: memastikan seluruh pekerja di Bumi Benuanta—sebutan Kaltara—bisa bekerja dengan rasa aman dan tenang. (dkisp)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60