Example floating
Example floating
banner 970x250
DPRD Nunukan

DPRD Nunukan: Mutasi ASN Hal Lazim, Jangan Selalu Dikaitkan dengan Politik

×

DPRD Nunukan: Mutasi ASN Hal Lazim, Jangan Selalu Dikaitkan dengan Politik

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan memberikan tanggapan terkait polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak legislatif dan eksekutif pada Selasa (28/4/2026).

Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, menilai mutasi ASN sebagai fenomena yang lazim terjadi dalam sistem pemerintahan. Ia meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak langsung mengaitkan kebijakan tersebut dengan kepentingan politik praktis.

Example 300x600

Andre menegaskan bahwa dinamika mutasi merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi. Menurutnya, penyesuaian struktur birokrasi hampir selalu mengikuti setiap pergantian kepemimpinan.

“Kondisi cocok atau tidak cocok dalam birokrasi itu hal yang tidak bisa kita hindari. Fenomena serupa terjadi di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Andre.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD pernah menangani persoalan serupa pasca Pilkada 2020. Andre meyakini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan sembarangan menyetujui usulan mutasi jika melanggar aturan.

“Jika tidak sesuai aturan, BKN pasti menolak. Karena sudah ada persetujuan dan catatan dari BKN, maka pemerintah daerah harus menjalankannya,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Nunukan lainnya, Sadam Husein, menyoroti adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi mutasi ini. Ia menilai polemik terus berulang karena masing-masing pihak memiliki tafsir yang berbeda terhadap aturan yang sama.

Sadam memaparkan bahwa sejarah birokrasi di Nunukan memang sering diwarnai dinamika serupa sejak era kepemimpinan sebelumnya. Bahkan, beberapa kasus di masa lalu sempat berujung pada sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sejak era kepala daerah terdahulu, pertikaian birokrasi sudah terjadi. Jadi jangan langsung mengaitkan ini dengan kepentingan politik hari ini,” kata Sadam.

Sadam kembali menekankan bahwa seluruh proses mutasi pemerintah daerah berpijak pada rekomendasi BKN. Setiap persetujuan biasanya menyertakan catatan khusus yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Ia berharap opini publik tidak tergiring pada asumsi bahwa seluruh mutasi bermotif politik. Jika terdapat perbedaan pandangan yang tajam, Sadam menyarankan agar para pihak menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.

“Kita samakan persepsi dulu. Kalau masih ada perbedaan tafsir aturan, serahkan saja ke proses yang semestinya, termasuk melalui PTUN,” pungkasnya. (Adv)

banner 728x90
Example 120x600
Example 468x60