NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (8/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia memperingatkan masyarakat mengenai tingginya risiko bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan memadati kegiatan yang berlangsung di wilayah Nunukan ini. Sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin DPRD Nunukan untuk membangun kewaspadaan masyarakat di daerah perbatasan.
Hj. Leppa menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan masih menjadi pintu utama keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia. Data menunjukkan sekitar 4.000 orang melintasi Nunukan sepanjang tahun 2024, baik warga dari NTT, Sulawesi, maupun Kalimantan Utara.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada anggota keluarga yang berangkat tanpa dokumen resmi karena risikonya sangat besar,” ujar Hj. Leppa.
Ia memaparkan bahwa pekerja migran ilegal sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang. Selain itu, mereka sering menjadi sasaran operasi aparat Malaysia karena tidak mengantongi dokumen sah. Ia meminta warga segera melapor ke polisi atau BP3MI Kaltara jika melihat indikasi pengiriman pekerja migran ilegal.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nunukan, Faridah Aryani, mengungkapkan bahwa praktik TPPO di perbatasan masih marak meski jarang terungkap secara terbuka. Banyak calon pekerja tergiur janji gaji besar dengan proses keberangkatan cepat.
“Modusnya sering kali menawarkan pekerjaan rumah tangga, namun kenyataannya mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam. Karena tidak punya dokumen, korban tidak berani melapor,” jelas Faridah.
Ia menambahkan, banyak korban akhirnya terjaring operasi aparat Malaysia dan pulang ke tanah air melalui proses deportasi. Bahkan, beberapa korban terdeteksi mengidap penyakit serius setelah menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Nunukan.
Faridah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja melalui media sosial yang sering menjadi alat perekrutan pelaku perdagangan orang.
Selain isu pekerja migran, ia menyoroti fenomena eksploitasi anak yang berkedok sebagai badut jalanan. Ia meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka guna memutus rantai eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur.
“Edukasi dan kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama agar tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban perdagangan orang,” pungkasnya. (Adv)


















