NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan 19 catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, memimpin Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi tersebut kepada Bupati Nunukan, Irwan Sabri, pada Rabu (29/4/2026). Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Nunukan turut menyaksikan agenda krusial ini.
Juru Bicara DPRD Nunukan, Hj. Siti Musdalifah, menjelaskan bahwa belasan catatan tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam perencanaan, penganggaran, serta penentuan kebijakan strategis di masa depan.
“Rekomendasi ini merupakan akumulasi hasil monitoring Pansus LKPj. Anggota DPRD membahasnya secara internal sebagai bahan perbaikan kebijakan pembangunan mendatang,” ujar Musdalifah.
Secara umum, DPRD Kabupaten Nunukan menilai pemerintah telah menjalankan pembangunan tahun 2025 secara maksimal. Namun, legislatif memberikan penekanan khusus pada beberapa aspek yang memerlukan perhatian serius, terutama kualitas pekerjaan fisik dan perencanaan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Nunukan berkomitmen menggunakan metode yang lebih efektif. Legislatif tidak hanya mengandalkan analisis dokumen, tetapi juga melakukan pembuktian langsung di lapangan serta berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.
“Melalui metode ini, DPRD akan memperoleh gambaran sebenarnya atas capaian kinerja pemerintah dan menyusun catatan rekomendasi yang lebih akurat,” tambah Musdalifah.
Penyampaian 19 rekomendasi ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPRD menginginkan setiap program pembangunan memiliki dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau.
“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti catatan ini agar tata kelola pemerintahan di Nunukan semakin baik dan transparan,” pungkasnya. (Adv)


















