NUNUKAN – Tiga lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kabupaten Nunukan siap memperkuat jajaran aparatur pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menerima ketiganya secara administratif setelah mereka menyelesaikan masa magang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Penerimaan tiga purna praja IPDN angkatan XXXIII tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persyaratan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Rabu (23/9/2026).
Kepala BKD Provinsi Kaltara Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., menandatangani dokumen bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, S.S.
Kaharuddin menjelaskan, penerimaan secara administratif tersebut baru dapat dilakukan karena dirinya berhalangan hadir saat penyerahan resmi yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto, S.E., M.M.
“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian, karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” ujar Kaharuddin.
Ia mengatakan, BKPSDM Nunukan selanjutnya akan mempersiapkan penempatan ketiga purna praja tersebut pada perangkat daerah. Pemerintah daerah akan menyesuaikan penempatan dengan bidang keahlian dan kompetensi masing-masing, kebutuhan organisasi, serta ketersediaan peta jabatan.
Selain itu, proses penempatan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan rekomendasi instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri apabila dipersyaratkan.
“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ada rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.
Adapun ketiga purna praja IPDN tersebut adalah M. Dustia Yoyyibi, S.Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.I. Mereka dijadwalkan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 1 Oktober 2026.
Kaharuddin berharap kehadiran tiga aparatur muda tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Kaharuddin didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Nunukan, Nasruddin, S.E., M.M.
Dengan tambahan tiga purna praja IPDN ini, Pemkab Nunukan berharap penguatan sumber daya aparatur dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. (Adv)


















