TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya kendaraan dinas. Hal ini ditegaskan sebagai langkah nyata untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pesan kuat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Agatis, Senin (18/5). Denny menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera berbenah dan memeriksa aset kendaraan mereka.
“Saya mohon bantuan dan kerja sama kepada pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara untuk melihat seluruh pajak kendaraan bermotor yang ada di perangkat daerah masing-masing,” tegas Denny di hadapan peserta apel.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat luas. Keberhasilan peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan tidak akan maksimal jika dari pihak internal pemerintah sendiri masih ada yang abai.
Untuk memastikan instruksi ini berjalan, Denny meminta tiga elemen penting di setiap instansi bergerak cepat melakukan pengecekan status pajak, yaitu Pengguna Barang (Kepala Dinas/Badan), Pengurus Barang dan Bendahara Pengeluaran.
Selain membahas mengenai optimalisasi PAD, Sekprov Kaltara juga mengingatkan seluruh jajaran terkait Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi. Surat tersebut mengatur tentang pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang akan diperingati secara serentak pada Rabu, 20 Mei mendatang.
Di akhir arahannya, Denny membakar semangat para pegawai dengan memberikan pesan motivasi mendalam mengenai esensi bekerja sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan seorang ASN, melainkan mentalitas dan konsistensi.
“Kita boleh kalah dalam pintar, tapi harus menang dalam disiplin. Kalah dalam modal, harus menang dalam konsisten. Kalah dalam pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” ujarnya menutup amanat.
Pernyataan menohok ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh ASN Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Benuanta. (dkisp)


















