TANJUNG SELOR – Penguatan peran lembaga adat dinilai menjadi salah satu kunci menjaga harmoni sosial, pelestarian budaya, dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Utara. Karena itu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat membuka secara resmi Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (29/5).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Musdalub bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat serta menjaga marwah budaya Dayak di Bumi Benuanta.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman dan menjadi wadah merumuskan langkah bijaksana menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan DAD memiliki posisi yang sangat strategis karena Kalimantan Utara merupakan daerah perbatasan yang membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kuat sebagai penyangga pembangunan.
Zainal menjelaskan, penguatan adat dan budaya sejalan dengan visi pembangunan Kaltara 2025–2030, yakni mewujudkan fondasi transformasi daerah yang kokoh sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Salah satu misi pembangunan tersebut adalah memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Dalam konteks itu, DAD dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan.
“Dalam konteks ini, Dewan Adat Dayak menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap keberagaman sub-suku Dayak yang ada di Kalimantan Utara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan berbagai komunitas adat lainnya. Menurutnya, keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan pemersatu yang mampu memperkokoh persaudaraan dan kebersamaan masyarakat.
Ia berharap setiap dinamika maupun perbedaan pandangan yang muncul dalam organisasi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kekeluargaan.
“Jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan pemersatu untuk membangun Benuanta,” pesannya.
Selain aspek sosial dan budaya, Zainal juga mendorong DAD untuk melihat peluang pengembangan ekonomi berbasis budaya lokal. Berbagai produk budaya seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan, hingga kuliner khas dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Menurutnya, apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan, kekayaan budaya tersebut tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat identitas daerah dan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap warisan leluhur.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara juga membutuhkan peran aktif masyarakat adat dalam menjaga ketahanan sosial, melestarikan hutan, serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas daerah.
Di akhir sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus mendukung penguatan kelembagaan adat melalui berbagai program, mulai dari pembinaan desa budaya, penguatan festival budaya, hingga perlindungan situs adat dan kawasan historis masyarakat adat.
“Melalui Musdalub ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan terbaik yang mampu menjaga marwah adat sekaligus memberikan arah konstruktif bagi kemajuan tanah Kaltara,” pungkasnya.
Pembukaan Musdalub DAD Kaltara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Gubernur Zainal sebagai simbol dimulainya musyawarah. (dkisp)


















