TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, mengingatkan seluruh jajaran kepala dinas dan perangkat daerah untuk tidak “lepas tangan” terkait pengawasan korupsi dan pelanggaran integritas. Ia menegaskan bahwa pengendalian risiko integritas adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata-mana tugas dari Inspektorat.
Hal tersebut disampaikan Ingkong Ala saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/5) pagi.
“Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran,” tegas Ingkong di hadapan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kaltara.
Menurut Wagub, tantangan pembangunan di Kaltara saat ini semakin kompleks dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan ego sektoral. Ia menuntut adanya sinergi kuat antar-perangkat daerah agar program pembangunan dapat berjalan optimal tanpa terganjal masalah hukum atau moral.
Lebih lanjut, Ingkong menekankan pentingnya kemampuan setiap instansi dalam mengidentifikasi dan memetakan risiko sejak dini. Dengan mitigasi yang tepat, hambatan dalam pelaksanaan program pelayanan publik dapat diminimalkan.
Agenda sosialisasi ini sendiri digelar sebagai langkah konkret dalam, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Merespons hasil survei efektivitas pengendalian risiko integritas yang dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bagi Pemprov Kaltara, survei dari BPKP tersebut menjadi cerminan penting untuk mengukur sejauh mana budaya jujur dan akuntabel telah mengakar di lingkungan birokrasi.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan,” pungkasnya.
Acara yang berlangsung interaktif ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Sindu Senjaya Aji, AK., M.M, Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara, Serta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltara. (dkisp)


















