TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penyusunan langkah-langkah strategis yang terintegrasi. Salah satunya dengan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang RAD Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).
Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa pembangunan pangan dan gizi merupakan fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Menurutnya, ketahanan pangan nasional dibangun melalui empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pangan.
“Ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” kata Denny.
Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur tentang RAD Pangan dan Gizi disusun sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merancang program pembangunan yang terarah dan terukur.
Melalui rencana aksi tersebut, seluruh program diharapkan dapat berjalan selaras dan saling mendukung dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Kalimantan Utara.
“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.
Denny menilai Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sektor pangan. Potensi tersebut mencakup produksi padi, pengembangan pangan lokal nonberas, hingga berbagai komoditas hortikultura yang terus berkembang.
Namun demikian, tantangan masih dihadapi, terutama terkait kondisi geografis Kaltara yang terdiri dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap pemerataan distribusi pangan bergizi bagi masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan masalah gizi melalui sinergi seluruh pihak.
“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya. (dkisp)


















