NUNUKAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa Muthia, membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan perintah untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.
Bantahan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, dalam keterangan kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Basir menegaskan bahwa Andi Annisa tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dalam pesan yang beredar. Menurutnya, seluruh kegiatan Andi Annisa selama berada di Pulau Sebatik merupakan bagian dari tugas dan program resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Beliau ke Sebatik untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan. Semua kegiatan yang dilaksanakan memiliki agenda yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Basir.
Ia menjelaskan, sebelum informasi tersebut viral, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK Nunukan di beberapa wilayah Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan, bakti sosial bagi lansia dan kaum dhuafa, serta kampanye wajib belajar 13 tahun, PAUD, dan Posyandu.
Selain menjalankan tugas sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa juga melaksanakan peran sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kabupaten Nunukan.
Basir menambahkan, pemerintah daerah akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Andi Annisa dalam informasi yang beredar. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena dapat merugikan dan mencemarkan nama baik.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang menggunakan nama dirinya maupun nama istrinya untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dibenarkan.
“Bupati menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencatut nama Ibu Bupati. Ini menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang tidak terpuji,” ujar Basir.
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menuding Andi Annisa Muthia memerintahkan camat atau ajudan bupati untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Tuduhan tersebut telah dibantah secara tegas oleh pihak yang bersangkutan melalui Pemerintah Kabupaten Nunukan.


















