TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memberi peringatan keras terkait disiplin kerja kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Gubernur menegaskan tidak akan menoleransi pegawai yang bermalas-malasan atau keluyuran saat jam kerja berlangsung.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Zainal usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 12 Pejabat Fungsional dan 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di Ruang Serbaguna Gedung Gadis I, Tanjung Selor, Kamis (30/4).
“Saya tidak mau lihat ASN di jam kerja nongkrong di warung kopi. Setelah jam kerja silakan, tapi saat jam kerja harus fokus tugas,” cetus Zainal dengan nada tegas.
Gubernur Zainal mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan momentum sakral sekaligus babak baru dalam perjalanan karier seorang abdi negara. Status PNS yang kini melekat membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam melayani masyarakat Bumi Benuanta.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk menanamkan nilai-nilai dasar (Core Values) BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam keseharian mereka.
Moralitas, integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi menjadi harga mati yang harus dimiliki, terutama dalam menghadapi tantangan wilayah Kaltara yang luas dan mencakup kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Secara khusus, Gubernur juga memberikan warning atau peringatan kepada para pegawai yang baru saja resmi beralih status dari CPNS menjadi PNS penuh. Ia meminta agar tidak ada penurunan performa atau produktivitas kerja setelah mereka mengantongi SK PNS.
“Kinerja harus semakin baik dan terus berinovasi di tempat kerja masing-masing,” tekannya.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Gubernur Zainal A. Paliwang yang diikuti oleh para pejabat teras Pemprov Kaltara kepada seluruh pegawai yang baru saja diambil sumpahnya. (dkisp)


















